Saat ini, kitab Kifayatul Akhyar dan terjemahannya relatif mudah ditemukan. Anda bisa mendapatkannya melalui toko buku Islam terdekat, toko online seperti Tokopedia, atau bahkan versi PDF digital yang tersedia untuk di-download.
Tanpa terpenuhinya rukun-rukun ini, sebuah pernikahan dianggap tidak sah di mata agama. Kifayatul Akhyar merinci lima rukun utama:
Wali memiliki peran krusial dalam keabsahan nikah. Syarat wali meliputi: Islam (jika pengantin muslim). Baligh dan Berakal. Merdeka (Bukan budak). Laki-laki. Adil (Tidak fasik). 4. Wanita yang Haram Dinikahi (Mahram)
Jika Anda ingin mendalami teks asli atau memerlukan rujukan bab tertentu, silakan diskusikan lebih lanjut agar pemahaman fikih munakahat kita semakin sempurna.
Nikah dalam Fathul Wahhab: Rukun, Syarat, dan Hikmah - Surau.co terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive
Bagi yang memiliki kemampuan, syahwat mendesak, dan takut jatuh ke dalam zina jika tidak menikah.
Mengapa edisi ini eksklusif ? ✅ – Hanya tersedia untuk kalangan terbatas. ✅ Dilengkapi syarah ringkas dari 4 mazhab (perbedaan pendapat terkait ijab kabul, wali, dan sighat). ✅ Tahqiq langsung dari naskah klasik (Arab & terjemah berdampingan). ✅ Bonus: Tabel perbandingan rukun nikah versi Syafii & Hanafi.
Highly recommended for Shafi’i followers, students of fiqh , or anyone wanting a reliable Indonesian/Malay translation of this classical text on marriage. Just remember it’s one bab (chapter), not the complete book.
Kalimat penyerahan dari wali, contoh: "Aku nikahkan engkau dengan putriku..." Saat ini, kitab Kifayatul Akhyar dan terjemahannya relatif
— Admin [Nama Akun] #KifayatulAkhyar #TerjemahanKitabKuning #BabNikah #FiqihNikah #Eksklusif #TholabulIlmi
: Calon istri yang tidak dalam masa iddah atau terhalang mahram. : Perwakilan dari pihak perempuan. Dua Orang Saksi : Saksi laki-laki yang adil. Sighat (Ijab dan Qabul)
Wanita yang haram dinikahi hanya pada kondisi tertentu, seperti:
Imam al-Hishni menekankan pentingnya kafa’ah atau kesetaraan dalam pernikahan. Kafa'ah bertujuan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Beberapa aspek yang diperhatikan meliputi: Kesalehan agama (hal yang paling utama). Nasab atau garis keturunan. Kemandirian ekonomi dan profesi. Kifayatul Akhyar merinci lima rukun utama: Wali memiliki
Mempelajari terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah sangat penting untuk memastikan bahwa pernikahan yang dilakukan tidak hanya sah menurut hukum negara, tetapi juga sah di mata syariat. Kitab ini memberikan kepastian hukum yang kokoh, menjauhkan umat dari pernikahan yang batil, dan mengarahkan pada pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah.
A marriage is not valid without a recognized guardian for the woman. Witnesses: Two just male witnesses must be present.
Para ulama menyebut, "Barang siapa menguasai Kifayatul Akhyar , maka ia telah menguasai inti fiqih Syafi’i di berbagai bab, termasuk munakahat (pernikahan)."
: Harus sah untuk dinikahi oleh pria tersebut. Wali : Perwakilan dari pihak perempuan. Dua Saksi : Harus laki-laki, muslim, merdeka, dan adil.